Syarat pendaftaran anggota HIMPSI:
- Pastikan belum pernah mendaftar menjadi anggota
- Scan KTP
- Scan Ijazah Psikologi S1/S2/S3/Profesi (apabila ijazah S2/S3/Profesi psikologi belum ada input saja yang S1 psikologi), jika nama universitas belum masuk dalam pilihan silakan menghubungi Sekretariat HIMPSI JABAR 0813-9488-1485
- Pendaftaran WAJIB dibayarkan langsung, karena data yang diinput sudah masuk dalam database dan sudah terhitung sebagai anggota.
Lebih lanjut klik tombol di bawah ini:
Syarat pendaftaran anggota HIMPSI (KHUSUS Psikolog lama):
- Pastikan belum pernah mendaftar menjadi anggota
- Scan KTP
- Scan Ijazah Psikologi S1/S2/S3/Profesi, jika nama universitas belum masuk dalam pilihan silakan menghubungi Sekretariat HIMPSI JABAR 0813-9488-1485
- Scan SSP & SIPP
- Pendaftaran WAJIB dibayarkan langsung, karena data yang diinput sudah masuk dalam database dan sudah terhitung sebagai anggota.
Lebih lanjut klik tombol di bawah ini:
Share this:
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
- Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
- Click to share on X (Opens in new window) X
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
- Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
- Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email