Syarat pendaftaran anggota HIMPSI:

  • Pastikan belum pernah mendaftar menjadi anggota
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah Psikologi S1/S2/S3/Profesi (apabila ijazah S2/S3/Profesi psikologi belum ada input saja yang S1 psikologi), jika nama universitas belum masuk dalam pilihan silakan menghubungi Sekretariat HIMPSI JABAR 0813-9488-1485
  • Pendaftaran WAJIB dibayarkan langsung, karena data yang diinput sudah masuk dalam database dan sudah terhitung sebagai anggota.

Lebih lanjut klik tombol di bawah ini:

Syarat pendaftaran anggota HIMPSI (KHUSUS Psikolog lama):

  • Pastikan belum pernah mendaftar menjadi anggota
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah Psikologi S1/S2/S3/Profesi, jika nama universitas belum masuk dalam pilihan silakan menghubungi Sekretariat HIMPSI JABAR 0813-9488-1485
  • Scan SSP & SIPP
  • Pendaftaran WAJIB dibayarkan langsung, karena data yang diinput sudah masuk dalam database dan sudah terhitung sebagai anggota.

Lebih lanjut klik tombol di bawah ini: