Pada tanggal 15 Januari 2023 HIMPSI JABAR mengadakan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL). Sesuai amanah ART pasal 54 RAKERWIL mengundang seluruh PW, MPW dan anggota HIMPSI wilayah Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri sebanyak 80 peserta secara daring. Terdapat 3 agenda yang dibicarakan pada RAKERWIL tahun 2023 ini. Agenda pertama Pemaparan Program Kerja PW Jawa Barat dan Program Kerja MPW Jawa Barat. Agenda kedua adalah Diskusi dan Pembahasan terkait pelaksanaan Program Kerja PW dan MPW khususnya sepanjang tahun 2023 ini. Sedangkan agenda terakhir meliputi pembahasan mengenai keanggotaan MPW HIMPSI Jawa Barat.
Acara dimulai jam 13:05 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne HIMPSI. Setelah itu ketua HIMPSI Jabar, Hari Setyowibowo, M.Psi., PhD., Psikolog mengawali dengan penjelasan visi misi dan program kerja secara umum. Laporan mengenai rincian pelaksanaan program kerja yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan tahun 2023 dipaparkan oleh Prita Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Wakil Ketua II). Selanjutnya Dr. Irfan Fahmi, S.Psi., S.Th.I., M.Psi., Psikolog selaku Wakil Ketua I menambahkan informasi terbaru mengenai kerja sama HIMPSI Pusat dengan KPU RI.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Program Kerja MPW Jawa Barat oleh Sekretaris MPW HIMPSI Jabar DR. Vera Angliani Juwita, M.Psi., Psikolog, yaitu yang terkait tugas utama majelis wilayah meliputi etika profesi dan penilaian kinerja pengurus wilayah. Pemaparan tersebut meliputi beberapa isu etik yang sudah ditangani oleh Majelis Wilayah.
Adapun tanggapan serta masukan gagasan terhadap pemaparan program-program kerja tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut:
- HIMPSI Jabar sebagai organisasi profesi perlu semakin aktif dalam upaya memberikan fasilitasi agar anggota dapat mengembangkan keterampilan profesi maupun keilmuan Psikologi masing-masing.
- Fasilitasi tersebut meliputi program pengembangan diri yang terstruktur dan terencana. Termasuk menyelenggarakan dan/atau bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka menyediakan media berbagi, baik untuk pengembangan anggota maupun pengembangan masyarakat.
- Keterampilan Profesi maupun keilmuan Psikologi pada tataran praktis perlu diperkuat dengan awareness atas sudah berlakunya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi. Karena itu HIMPSI Jabar perlu concern dan ikut serta dalam mendorong penyusunan Aturan-aturan turunan dari UU PLP tersebut.
- Selain itu ketika menjalankan praktek Profesi serta kegiatan keilmuan, anggota perlu dibekali pemahaman serta pemahaman terkait Kode Etik Psikologi. Maka diperlukan media sosialisasi dan diskusi yang kontinyu agar terbentuk pemahaman yang sama pada anggota akan prinsip-prinsip Kode Etik Psikologi. Disamping itu, HIMPSI Jawa Barat memiliki mekanisme dalam menangani kasus-kasus dimana diduga terdapat pelanggaran Kode Etik.
- Pelaksanaan program kerja pada tahun 2023 HIMPSI Jabar perlu meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder baik Universitas, Instansi Pemerintah dan Swasta, Biro Psikologi, Asosiasi/Ikatan yang ada di wilayah Jawa Barat, dan sebagainya.
- Terdapat 3 program pelayanan masyarakat yang sedang berjalan dan perlu dilanjutkan serta ditindak lanjut dengan upaya peningkatan yaitu terkait dengan Penanganan Penyintas Bencana Gempa Cianjur, Audit Stunting pada seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dan kerja sama dengan DP3AKB – UPTD PPA seluruh Jabar dalam pemberian layanan psikologis.
- Seluruh anggota HIMPSI Jawa Barat diundang untuk berpartisipasi dan/atau berkolaborasi dengan PW dan MPW Jawa Barat untuk pelaksanaan program-program kerja tersebut.
Setelah waktu istirahat sholat Ashar, acara dimulai kembali pukul 15:52:56 WIB dengan agenda ketiga yakni keanggotaan MPW Jawa Barat. Sekretaris MPW HIMPSI Jabar memimpin diskusi dengan memaparkan situasi yang ada pada keanggotaan MPW saat ini disertai landasan pemikiran dari AD/ART HIMPSI 2019. Khususnya, situasi yang muncul pasca Kongres XIV HIMPSI di Parapat Sumatera Utara, dimana beberapa orang terpilih menjadi anggota MPP. Kondisi tersebut menimbulkan jumlah anggota MPW berkurang dan tidak sesuai dengan ketetapan ART pasal 22 ayat (1)c bahwa anggota MPW untuk wilayah dengan jumlah anggota lebih dari 700 paling sedikit sebanyak 7 orang. Forum RAKERWIL memutuskan untuk memilih sebanyak 2 orang sebagai anggota MPW pengganti. Anggota mengusulkan 5 nama sebagai kandidat MPW yaitu Dr. Dewi Sartika, M.Si., Psikolog; Aria Arayana P. Siregar, M. PsiT., MM. HRM, Psikolog; Brigjen TNI (Purn) Drs. Irwan Amrun, M. Psi., Psikolog; Bambang Rochyadi, S.Psi., MM dan Drs. Peter Rumengan Nelwan, MA. Kemudian pemimpin forum menanyakan kesediaan para kandidat tersebut. Hasilnya, 2 orang kandidat menyatakan bersedia, 2 orang kandidat menyatakan tidak bersedia sementara satu orang kandidat tidak memenuhi persyaratan. Maka forum RAKERWIL menyetujui dan memutuskan secara aklamasi bahwa kedua kandidat yang telah menyatakan kesediaannya yaitu Ibu Dr. Dewi Sartika, M.Si., Psikolog dan Bapak Bambang Rochyadi, S.Psi., MM sebagai anggota MPW Jabar baru.
Acara selesai pada pukul 17:39:44 WIB diakhiri dengan sesi foto bersama dan saling mengucapkan selamat berpisah dari seluruh peserta.