Bila memiliki, maka akan dilakukan upaya ekstra dalam mencermati RUU tersebut, memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk menerapkannya secara optimal bahkan apa yang bisa dilakukannya untuk membantu pihak-pihak berwenang dalam mengedukasi, menjalankan UU tersebut nantinya.
Memang tidak mudah untuk membangun rasa memiliki.
- Pertama, tentu keberadaan RUU PP ini suatu hal yang baru meski perjuangannya sudah lama. Kita adalah masyarakat yang selama ini bergerak secara individual dan membangun toleransi didalam pelaksanaan sehari-hari. Ketika RUU itu ditetapkan, maka diatas toleransi akan ada ketegasan dalam berpandang dan bersikap, yang kemudian bisa dilanjutkan dengan kebijakan.
- Kedua, draft RUU yang berisi sejumlah pasal dan ayat, belum dipahami kerangka besarnya oleh sejumlah kalangan. Yang menyebabkan setiap orang memandang kepentingannya secara per-bagian bukan pada konteks keseluruhannya. Bagi saya, poin 2 ini perlu dibangun dalam waktu dekat.
Untuk membangun kesepamahaman dan kepemilikan terhadap RUU tersebut, maka dua hal harus dipahami:
- Memahami makna memiliki UU. Dalam pengertiannya UU dibentuk untuk menjamin hak, kejelasan kewajiban dan standarisasi yang pada akhirnya memastikan terciptanya keteraturan dalam konteks kehidupan manusia. Sehingga untuk itu, penting bagi setiap masyarakat psikologi memiliki pemahaman yang sama mengenai kedudukan UU tersebut dalam pengaturan kehidupan masyarakat psikologi di dalam dan keluar.
- Kerangka pikir apa yang perlu dimunculkan? Bagi saya terdapat setidaknya 3 hal:
- RUU memberikan penjelasan kualitas Pendidikan dan Pengembangan psikologi. Dalam hal Pendidikan, artinya UU memberikan standar bagi tenaga-tenaga psikologi yang diciptakan oleh masyarakat psikologi dan apa perannya bagi kehidupan luas. Tidak hanya kualitas teknis tapi juga kualitas sikap dan mental. Dalam hal pengembangan, UU juga memberikan kejelasan upaya pengembangan berkelanjutan yang perlu dilakukan oleh institusi-institusi dalam masyarakat psikologi untuk mempertahankan kualitas yang ada, menjamin kepuasan para penguna, dan lebih jauh lagi menciptakan terobosan bagi kemajuan bersama.
- RUU memberikan kejelasan lingkup layanan psikologi dan manfaatnya bagi masyarakat. Dibedakan antara layanan yang murni diciptakan dari hasil didikan dan pengembangan di masyarakat psikologi sendiri, dan layanan yang lebih besar kaitannya dengan bidang atau disiplin lain. Hal ini menjadi dasar inisiatif dalam melakukan kolaborasi antar bidang.
- Terakhir, RUU harus memberikan kejelasan peran dan kontribusi psikologi dalam kehidupan saat ini dan mendatang. UU menjadi dasar bagi kita dalam melihat apakah cita-cita kita sebagai psikologi dalam memajukan bangsa, akan bisa terwadahi atau tidak? Secara singkatnya UU harus mencerminkan spirit Psikologi dalam berkontribusi menyelesaikan permasalahan bangsa saat ini, dan juga bagaimana Psikologi memandang kehidupan di masa mendatang (detil masa mendatang saya buat di lampiran terpisah).
Manusia saat ini tengah mengalami perubahan besar menuju Dunia Baru. Psikologi adalah Kunci bagi keberhasilan manusia dalam menjalani perubahan tersebut khususnya dalam mempertahankan rasa Solidaritas, Kebersamaan, Moral dan Nurani, serta Kreativitas. RUU yang akan disahkan harus menjadi landasan kuat bagi masyarakat psikologi, dalam mewujudkan keteraturan bersikap dan bertindak di saat ini dan dalam berkontribusi menciptakan Manusia Baru di Dunia Baru
Salam menuju Dunia Baru